Untuk bumi yang lestari

Sudut Pandang| Oktober-Desember 2020

Adil di Pasar Karbon

Perdagangan karbon adalah satu cara lain mencegah emisi dengan menjaga hutan dan lahan, mengurangi sampah, atau mendorong industri memakai energi terbarukan.

Menyerap karbon (Foto: R. Eko Tjahjono/FD)

PEMERINTAH sedang menyusun Peraturan Presiden tentang instrumen nilai ekonomi karbon. Ini sebuah tonggak baru dalam manajemen lingkungan. Setelah pada 2007 memberlakukan kebijakan restorasi ekosistem untuk memperbaiki hutan rusak, Indonesia mengikuti negara-negara maju dengan menerapkan perdagangan karbon sebagai salah ....

Klik Login jika Anda pernah membeli artikel ini.
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
 
 
 


Redaksi

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain