RESTORASI ekosistem menjadi satu cara mencegah laju degradasi hutan produksi. Restorasi adalah upaya mengembalikan hutan produksi yang rusak hingga ekosistemnya kembali pulih.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor SK.159/Menhut-II/2004 tentang restorasi ekosistem di kawasan hutan produksi yang diubah dengan peraturan Nomor: P.61/Menhut-II/2008. Kebijakan ini menjadi pendekatan baru dalam pengelolaan hutan produksi yang selama ini mengandalkan pada eksploitasi kayu.
Karena itu restorasi ekosistem erat berkait dengan aspek keanekaragaman hayati. Sejauh ini pengelolaan keanekaragaman hayati lebih banyak dilakukan pada kawasan-kawasan konservasi. Restorasi ekosistem melalui pendekatan konservasi berbasis ekologi menjadi cara baru mengelola hutan produksi, dengan penataan areal (landscaping area) kawasan lindung, produksi, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, serta pengelolaan sosial.
Sebagai salah satu pemegang izin restorasi, Katingan-Mentaya Project memakai pendekatan ini untuk melindungi keragaman hayati di luar areal konservasi. KMP merupakan inisiatif PT Rimba Makmur Utama dalam mengelola 179.800 hektare rawa gambut di Kalimantan Tengah. Izinnya terbit sejak 2013 untuk 60 tahun.
Gambut Katingan-Mentaya merupakan rawa terluas di Asia Tenggara. Di sini ada lima spesies yang tergolong kritis menuju punah, 8 spesies terancam punah, dan 31 jenis rentan. Kawasan konsesi restorasi ini juga rumah bagi 5-10% populasi keseluruhan bekantan (Nasalis larvatus), orangutan (Pongo pygmaeus) dan owa Kalimantan (Hylobates albibarbis).
Karena arelanya begitu luas, spesies yang ada di dalamnya menjadi rentan. Terutama jenis unggas seperti bangau badai (Ciconia stormi) dan rangkong. Meski begitu, karena kelangkaannya, jenis-jenis burung itu punay nilai konservasi tinggi.
Inisiatif restorasi ekosistem memandang hutan sebagai penghasil beragam manfaat dengan memadu-serasikan antara usaha kehutanan dan konservasi melalui pengelolaan bentang alam berbasis ekosistem. Karena itu sisi bisnis berupa usaha jasa lingkungan yang memanfaatkan mekanisme perdagangan karbon di pasar sukarela.
Perdagangan karbon menuntut perlindungan kawasan dan keragaman hayati. Kawasan yang rusak dan keragaman yang rendah membuat nilai karbonnya juga turut rendah. Berdasarkan metode perhitungan karbon standar (VCS) dan CCB(community, climate, biodiversity), konsesi KMP menghasilkan rata-rata 7,5 juta serapan karbon setara CO2 per tahun. Angka ini setara emisi yang diproduksi 2 juta mobil per tahun.
Dengan hasil perdagangan karbon ini, KMP membangun kemitraan dengan masyarakat dalam melindungi ekosistem kawasan dan memenuhi biaya operasional perusahaan. Praktik bisnis restorasi yang dijalankan KMP mencapai keseimbangan memenuhi tiga aspek manajemen hutan lestari: ekologi, sosial, dan ekonomi—yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Secara praktis, pengelolaan keanekaragaman hayati fokus pada manajemen kawasan (penataan zonasi), manajemen hutan (forest inventory, pemanfaatan, dan pengelolaan flora-fauna pilihan serta habitatnya, teknik restorasi hutan) serta manajemen kelembagaan. Ketiga aspek ini menjadi kriteria dan indikator pencapaian keseimbangan hayati dan ekosistem.
Untuk mewujudkannya perlu perencanaan jangka Panjang, sehingga memerlukan data terkait potensi kawasan, genetika, distribusi satwa. Setelah itu monitoring dan evaluasi secara terus menerus agar pemantauannya menghasilkan serial data untuk perlakuan terhadap perlindungannya. Juga mencegah konflik antara satwa dengan manusia mengingat kawasan restorasi ekosistem biasanya hutan sekunder yang telah terfragmentasi.
Implikasi fragmentasi menyebabkan kepunahan (extinction), migrasi (migration) dan kolonisasi (colonization). Kawasan yang terfagmentasi akan menimbulkan pemecahan sub-sub populasi dan mengurangi pergerakan (migrasi) satwa antar sub populasi sehingga meningkatkan risiko kepunahan. Pemisahan antar sub-sub populasi akan menurunkan peluang kolonisasi untuk regenerasi. Karena itu data identifikasi persebaran (distribusi) satwa sangat penting dalam mengetahui dinamika dan metapopulasinya.
Seba, meski ekosistem hutan di areal restorasi rusak, jenis flora dan fauna tetap aset yang berharga. Pada beberapa lokasi, malah menjadi habitat hewan endemik. Dalam kacamata restorasi, keberadaan hewan endemik menjadi kunci pemulihan ekosistem. Dari mereka pengelolaan bertolak.
Keberhasilan restorasi ekosistem terlihat dari seberapa meningkat spesies endemik. Juga seberapa adaptif mereka dengan kawasan baru yang tengah dipulihkan itu.
Asep Ayat berkontribusi dalam laporan ini.
Artikel ini terbit atas kerja sama Forest Digest dan Katingan-Mentaya Project.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Manajer Perlindungan dan Monitoring Kawasan Katingan-Mentaya Project
Topik :