DISKUSI Forum Masyarakat Adat Heart of Borneo (Forma-HOB) menyimpulkan bahwa pertanian tradisional sistem gilir-balik orang Dayak Kalimantan terdesak oleh pihak luar, sehingga pertanian tradisional yang dipraktikkan turun-temurun ini terancam.
Geertz (1963) mengategorikan sistem budidaya tanam padi di Indonesia dalam dua kategori, yaitu sistem tani sawah dan sistem tani gilir-balik (ladang berotasi). Pada umumnya sistem tani sawah dipraktikkan penduduk di “Indonesia dalam” (inner Indonesia), seperti Jawa, kecuali di Priangan dan Banten Selatan, Bali, dan Lombok Barat. Sementara praktik pertanian gilir-balik umumnya ada di Indonesia luar (outer Indonesia), seperti Kalimantan, Sumatera, Nusa Tenggara, Sulawesi.
Orang Jawa bertani karena lahannya subur akibat semburan gunung berapi di masa lalu. Selain itu, orang Jawa mengenal dan mengembangkan sistem irigasi sebagai imbas sistem kerja rodi di masa penjajahan. Tanaman di Jawa terdorong yang berkualitas ekspor, seperti tebu.
Berbeda dengan Jawa, Kalimantan memiliki kawasan hutan luas, penduduknya jarang, dan tanahnya tidak subur. Kesuburan tanah di Kalimantan tergantung pada tutupan vegetasi hutan.
Adanya hutan, dengan ranting-ranting dan daun kering yang jatuh dan membusuk di permukaan tanah menjadi sumber hara yang menyuburkan tanah. Maka lahan yang tak memiliki vegetasi, tanahnya tak subur karena asamnya tinggi, seperti di lahan gambut. Untuk menyiasatinya, orang Dayak mengembangkan sistem pertanian gilir-balik.
Setiap tahun, penduduk memilih satu petak hutan di wilayah teritori mereka untuk jadi lahan pertanian. Pemilihan petak biasanya pada musim kemarau dengan menebangi semak dan pohon lalu membakarnya sebagai biomassa. Abu pembakaran menjadi pupuk untuk padi dan lainnya.
Menjelang musim hujan, petak lahan yang telah dibakar tersebut ditanami berbagai varietas padi lokal dan macam-macam tanaman non-padi dengan cara ditugal. Usai panen padi dan tanaman semusim lainnya, lahan bekas tanam padi diistirahatkan agar kesuburan tanahnya pulih. Soalnya, kesuburan tanah turun hingga 50 % atau lebih, ketika petak lahan ditanami padi.
Agar produksi maksimal, petani pindah bertani di petak hutan lainnya. Lahan sebelumnya diistirahatkan. Saat istirahat ini, secara alami semak tumbuh di atasnya membentuk hutan sekunder. Melalui pola suksesi vegetasi tersebut terjadi pula peningkatan kesuburan tanah, hasil serasah, berupa daun-daun dan ranting yang jatuh ke tanah dan membusuk.
Setelah itu lahan siap digarap kembali.
Moral versus interes. Pertambahan jumlah penduduk membuat lahan hutan berkurang. Sistem ekonomi pasar masuk ke perdesaan sehingga pertanian gilir-balik tertekan.
Tekanan itu mengubah sistem pertanian gilir-balik, yakni sistem parsial dan integral (Conklin 1957). Petani parsial cenderung mencari keuntungan ekonomi (economic interest), integral memadukan urusan ekonomi dan budaya. Mereka bertani berlandaskan moral.
Karena perbedaan signifikan itu, dampaknya terhadap lingkungan pun berbeda. Sejatinya, orang Dayak mempraktikkan pertanian gilir-balik secara integral. Mereka peduli menjaga lahan bekas tani balik gilir supaya dapat pulih kembali menjadi hutan, tumpuan pertanian ini.
Karena itu, mereka sangat paham soal mitigasi api melalui pembuatan koridor di antara petak hutan yang akan dibakar dengan hutan sekelilingnya. Waktu membakar, petani memperhatikan waktu, cuaca, arah angin.
Varietas padi gogo juga dipilih yang sesuai dengan ekosistem, jenis tanah, kesuburan, ketersediaan air, serta kepentingan sosial budaya—misalnya membuat kue untuk upacara adat. Benih padi berasal dari hasil panen terdahulu atau saling pinjam tukar dengan tetangga dan kerabat.
Selain padi lokal, petani juga menanam kacang-kacangan, dan tanaman semusim non-padi lainnya. Hal tersebut merupakan strategi petani menghindari gagal panen akibat hama dan gangguan fenomena alam. Kacang-kacangan, selain produksinya penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga, juga penting dalam menyuburkan tanah. Akarnya mengikat nitrogen bebas yang menjadi modal penting kesuburan lahan.
Pada pemeliharaan tanaman, selain penyiangan tumbuhan pengganggu, juga pembasmian hama. Pembasmian hama memakai berbagai racikan jenis tumbuhan racun, berupa botani pestisida. Usai menanam, lahan diistirahatkan untuk suksesi vegetasi.
Praktik yang kini berkembang adalah pertanian parsial, yang dipengaruhi para pendatang. Pembakaran lahan tak memakai prinsip sistem integral sehingga mengancam lingkungan dan menghapus filosofi keberadaan hutan.
Masuknya sistem parsial ini membuat kebijakan negara melarang pertanian gilir-balik secara keseluruhan. Di lahan gambut hanya diizinkan seluas 2 hektare untuk masyarakat adat. Itu pun dengan syarat yang ketat. Undang-Undang Cipta Kerja telah menghapus sanksi pidana bagi peladang tradisional yang membakar lahan, tapi syaratnya pengakuan atas wilayah adat dan komunitas mereka.
Jika kita ingin mewujudkan pertanian yang prolingkungan, prorakyat kecil, prolapangan kerja, pertanian tradisional yang ramah lingkungan mesti dijaga, tak dilarang karena kemunculan sistem pertanian parsial. Pertanian gilir-balik menjadi identitas orang Dayak yang terbukti lestari ratusan tahun.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Pengajar etnobiologi dan peneliti senior lingkungan di Center for Environment and Sustainability Science Universitas Padjadjaran Bandung. Bukunya yang telah terbit: Ekologi Perladangan Orang Baduy: Pengelolaan Hutan Berbasis Adat Secara Berkelanjutan
Topik :