LAYAKNYA dokter yang mendeteksi kesehatan manusia, kita juga bisa mendeteksi kesehatan sebuah organisasi—termasuk organisasi pemerintah di bidang konservasi alam. Baik di direktorat atau eselon II di pusat, maupun di balai besar atau balai taman nasional dan konservasi sumber daya alam (BKSDA) yang menangani kawasan konservasi, satwa liar, peredaran, atau menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat desa pinggir kawasan hutan.
Kesehatan internal. Kesehatan internal unit pelaksana teknis bisa didekati dengan beberapa catatan kuantitatif. Yang paling mudah adalah melihat data kehadiran staf di kantor dan yang tidak kalah penting kehadiran staf di lapangan.
Staf yang bekerja di kantor mengerjakan berbagai kegiatan administratif untuk menggerakkan staf yang bekerja di lapangan dan menentukan kinerja keuangan dan substansi kerja-kerja lapangan. Ada bagian keuangan—bendahara, bendahara PNBP, PPSPM, SPJ, bagian perencanaan dan evaluasi, bagian e-monitoring dan evaluasi serta e-kinerja, administrasi barang milik negara (BMN), SPIP, bagian umum, persuratan, bagian operasional kantor, bagian gaji, bagian data dan informasi, bagian kepegawaian, bagian hukum dan kerja sama.
Kesehatan seluruh bagian tersebut bisa kita deteksi secara kuantitatif dan kualitatif. Internet dan aplikasi kian memudahkan deteksi itu.
Ukuran kesehatan internal. Beberapa contoh di bawah ini adalah ukuran kuantitatif yang bisa menjadi pertimbangan menilai kesehatan kondisi internal organisasi:
Kesehatan eksternal. Kesehatan eksternal agak sulit dideteksi tetapi bisa kita ukur secara kualitatif.
Kesehatan eksternal yang dimaksud di sini adalah hubungan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem KSDAE dan 74 unit pelaksana teknis (UPT) dengan para mitra, yaitu pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, pakar dan atau peneliti, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, media massa. Hubungan tersebut bisa berbentuk kerja sama, pelayanan publik (surat menyurat, berbagai izin seperti penelitian, penangkaran, angkut satwa dan/atau tumbuhan, sampai dengan izin masuk kawasan).
Hubungan dalam pelayanan secara umum, seperti membangun kemitraan atau kolaborasi, komunikasi publik, respons cepat terhadap berbagai laporan atau pengaduan masyarakat karena konflik satwa, pembalakan liar, perambahan, perdagangan satwa, perburuan satwa, temuan jerat, kebakaran, laporan ketidakhadiran staf di lapangan, penyalahgunaan wewenang staf, edukasi kepada publik, inovasi, diskresi, respons terhadap tuntutan dan perkembangan baru di masyarakat atau internasional, respons terhadap pertanyaan publik melalui SMS, WhatsApp, Facebook, Instagram, forum webinar.
Penilaian berbagai pihak itu, baik berupa kritikan, saran, dan penghargaan, terhadap kinerja Direktorat Jenderal KSDAE dan 74 UPT bisa dijadikan salah satu tolok ukur menilai tingkat kepercayaan publik kepada seluruh jajarannya, dari pusat sampai ke tingkat UPT di lapangan.
Mengapa? Model yang dipopulerkan Pak Wahjudi Wardojo, mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan, bisa kita dipakai dalam konteks kesehatan organisasi. Mengapa “kesehatan organisasi” penting? Sama dengan kesehatan manusia juga sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia, demikian juga dengan organisasi, apalagi organisasi pemerintah.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam berbagai kesempatan, menyatakan bahwa organisasi pemerintah mengemban mandat sebagai: (1) penyusun regulasi kelola sumber daya alam, (2) pengatur alokasi sumber daya alam, (3) pengelola sumber daya alam, (4) simpul negosiasi dari konflik sumber daya alam, (5) simpul solusi berbagai persoalan.
Tuntutan ke depan, sesuai dengan perubahan sosial, ekonomi, budaya, dan hubungan internasional, organisasi pemerintah juga harus mampu bersikap adaptif, produktif, inovatif, dan kompetitif. Di samping itu, organisasi pemerintah dituntut berperilaku “inklusif” dengan ciri sikap yang merangkul, mengajak, mengimbau, mendorong partisipasi publik, merespons perkembangan dan laporan masyarakat.
Seorang staf pemerintahan di daerah mesti menanggalkan sikap sangar dan menakutkan, merasa benar sendiri, dan tabu dikritik. Organisasi pemerintah seharusnya bukan organisasi tertutup seolah-olah berada di menara gading karena merasa sebagai kepanjangan dari pusat.
Untuk direnungkan. Semoga berbagai ide dan gagasan tersebut bisa menjadi renungan dan bahan diskusi internal dan menjadi cermin apakah organisasinya termasuk dalam kondisi sehat lahir batin atau sudah sakit stadium 4. Kemampuan seorang pemimpin menjadi taruhannya. Ia tak terjebak hanya pada realisasi keuangan dan fisik, yang memang menjadi salah satu hal penting, tetapi bukan yang terpenting dalam mengukur kinerja.
Kembali saya ingat ikon Pak Wahjudi tentang “the singer not the song”. Maksudnya, organisasi yang sehat dimulai dengan tepat memilih pemimpin sebelum membangun sistem yang bagus dan responsif serta bermanfaat bagi masyarakat.
Selamat membangun organisasi Balai (Besar) Taman Nasional dan KSDA seluruh Indonesia dengan tolok ukur yang telah saya sampaikan di atas. Hal tersebut akan lebih mudah dimulai apabila kita mencoba memakai tiga modal: open mind, open heart, dan open will plus cara bekerja dengan sadar, yaitu cara kerja dengan berdasarkan pada tiga hal: bekerja dengan senang, bekerja dengan menerima (ikhlas), dan bekerja dengan semangat atau antusias
Silakan mencoba dengan berani dan merasakan sendiri proses sensing yang terjadi dan respons yang berkembang. Keleluasaan ruang inovasi itu sudah saya berikan sejak Juni 2017.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Topik :