Kabar Baru| 26 November 2020
Bahaya Ekspor Benih Lobster
SEHARI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Kementerian ini menghentikan ekspor benih lobster terhitung sejak 26 November 2020. KPK menetapkan Edhy, politikus Gerindra, sebagai tersangka suap dari pengusaha ekspor benih lobster beberapa jam sebelumnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menerbitkan surat edaran nomor 22891/DJPT/PI.130/XI/2020 pada 26 November 2020 yang menghentikan sementara ekspor benih lobster ke luar negeri. Bagi pengusaha yang masih memiliki benih lobster di gudang penyimpanan masih diizinkan menjualnya hingga sehari setelah aturan itu terbit.
Tak hanya mendorong korupsi melalui rebutan kuota dan celah perizinan, ekspor benih lobster juga berbahaya bagi lingkungan. Sebuah studi oleh Universitas Hasanuddin Makassar menyimpulkan bahwa ekspor lobster bertentangan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) nomor 14 tentang kelestarian kehidupan bawah air.
Para peneliti yang menerbitkan studi mereka dalam simposium Internasional Kelautan dan Perikanan Ketiga pada September 2020 itu menulis bahwa kehidupan laut Indonesia terancam akibat ekspor benih lobster. Mereka menyandarkan pada data wilayah pengelolaan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyebut bahwa tujuh dari sebelas wilayah perikanan sudah melewati batas eksploitasi lobster, sisanya melebihi kapasitas. Tak ada satu pun wilayah laut yang eksploitasinya masih moderat.
Indeks ekploitasi wilayah perairan Indonesia antara 0,54-1,73. Sementara wilayah yang masih bisa dimanfaatkan jika indeksnya di bawah 0,5.
Dengan alasan ini pula pada 2015 ekspor benih lobster, kepiting, dan rajungan dibatasi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Hanya lobster ukuran tertentu yang boleh dijual hingga ekspor. Menurut Susi, penjualan benih lobster tak hanya merusak laut juga merugikan nelayan. Para eksportir membeli benih lobster sangat murah lalu menjualnya ke Vietnam dengan sangat mahal.
Seperti tergambar dalam dokumen pembayaran Vietnam Lobster Association, asosiasi pengusaha lobster Vietnam, pada 23 November 2020 kepada Asosiasi Pelobi (Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia). Harga lobster udang karang (Panulirus ornatus) Rp 65.000 per ekor. Padahal harga benih lobster jenis ini di nelayan hanya Rp 8.000.
Dalam dokumen tersebut Asosiasi Vietnam meminta dikirim benih lobster sebanyak 1 juta ekor per hari. Sejak Menteri Edhy membuka ekspor benih lobster pada Mei lalu, setidaknya 42 juta ekor anakan lobster telah diekspor ke Vietnam.
Vietnam menjadi negara tujuan terbanyak bayi lobster Indonesia. Bibit tersebut dibudidayakan sebelum dijual ke Cina yang menjadi negara peminat terbesar. Di Cina, satu ekor lobster mutiara seberat 1,2 kilogram dijual seharga Rp 5 juta per ekor.
Dengan harga yang tinggi itu, permintaan terhadap bibit lobster meningkat tajam. Namun, akibatnya eksploitasi meningkat dalam satu dekade terakhir dan menurun beberapa tahun terakhir. Menurut FAO, jumlah lobster yang diperdagangkan secara global turun 0,8% pada 2019 dibanding tahun sebelumnya.
Pembukaan kembali ekspor bayi lobster oleh Menteri Edhy membuat pasar Asia kembali meningkat. Vietnam menyambut regulasi itu dengan membuat pesanan impor. Aturan itu memicu kontroversial antara kepentingan ekonomi dan lingkungan karena akan mendorong maraknya praktik eksploitasi ilegal.
Lobster tinggal di terumbu karang sehingga para nelayan menamainya udang karang. Eksploitasi yang berlebihan membuat keberlangsungan hidup lobster terancam sehingga secara paralel mengancam kehidupan terumbu kurang, rumah bagi pelbagai keragaman hayati laut. Tanpa karang yang sehat, keragaman hayati laut Indonesia terancam punah.
Sementara faktor alam juga tak kurang menekan keberadaan terumbu karang, yakni pemanasan global. Jumlah emisi yang naik akibat pembakaran untuk mendongkrak aktivitas ekonomi telah menaikkan suhu yang membuat karang memutih akibat air laut menjadi lebih asam karena reaksi H2O dengan CO2 yang menghasilkan asam karbonat yang mempengaruhi pH air.
Dengan eksploitasi lobster dan hewan laut secara berlebihan dengan skala ekonomi masif, terumbu karang Indonesia mendapat dua tekanan yang tak sedikit. Seperti umumnya industri ekstraktif lainnya, yang mengeruk bahan mentah secara langsung dari alam, eksploitasi laut dan perikanan akan membahayakan lingkungan.
Vietnam dan negara lain mengelola bahan mentah Indonesia untuk mendapatkan nilai tambah. Perdagangan lobster terbukti meningkatkan nilai tambah berlipat-lipat bagi ekonomi Vietnam, tanpa secara berlebihan mengeksploitasi sumber daya alamnya.
Nelayan tradisional Indonesia mengenal kearifan lokal sasi yang memanen laut berdasarkan musim dengan teknologi madya. Di Wakatobi, penduduk membuat aturan adat melarang memanen bayi gurita dan gurita yang hamil dan hanya mengambil gurita dewasa yang hampir mati.
Dorongan mendatangkan devisa melalui ekspor barang mentah untuk mendapatkan keuntungan ekonomi telah terbukti tak ramah lingkungan. Saatnya Indonesia memikirkan pengelolaan sumber daya alam dengan mengacu pada nilai tambah sehingga eksploitasi terbatas dan menghitung dampak buruknya bagi alam.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Redaksi
Topik :