Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 02 Desember 2020

Manajemen Satwa Liar Berbasis Sains

Di era keterbukaan dan Internet, kebijakan konservasi satwa liar mesti berbasis pada sains yang empiris. Para pengelolanya adalah mereka yang adaptif dan kolaboratif.

Tarsius di cagar alam Tangkoko, Sulawesi Utara. Primata noturnal pemakan serangga ini endemik kepulauan Sulawesi dan Filipina. Keberadaannya kritis di alam karena perburuan dan kehilangan habitat plus sulit ditangkarkan karena kandang membuat mereka bisa saling melukai (Foto: Wiene Andriyana)

MANAJEMEN satwa liar dalam kawasan pelestarian alam (KPA) atau kawasan suaka alam (KSA) memerlukan multidisiplin ilmu. Pendekatan multipihak dan multiaspek akan mendorong pengelolaan satwa liar menggabungkan pengetahuan-pengetahuan ilmu hayat, sosial, politik, ekonomi, antropologi dan kebudayaan, psikologi masyarakat hingga perencanaan bisnis dan pemasaran. 

Dengan pendekatan ini, manajemen satwa liar tidak menjadi domain eksklusif kalangan tertentu, misalnya ahli zoologi saja, praktisi konservasi semata, pengelola hutan belaka, atau segelintir orang dengan minat tinggi terhadap satwa liar. Pengelolaan satwa liar menjadi media kolaborasi banyak pihak dari berbagai latar belakang keilmuan. Sebab, pengelolaan satwa liar lebih kompleks dari sekadar mengelola areal yang sering kali hanya dianggap sebuah hamparan lahan berisi pepohonan dan hewan liar.

Konstruksi Kayu

Mengelola KPA/KSA adalah menjalankan tugas pengambilan keputusan yang rumit. Persinggungan dengan permasalahan sehari-hari di lapangan acap memaksa pengelola mengambil keputusan yang tidak hanya akan berdampak pada satwa, juga terhadap masyarakat sekitarnya.

Tanggung jawab pengelola kawasan pun tidak sekadar meningkatkan populasi satwa prioritas. Mereka juga dituntut mengelola dinamika sosial-kultural masyarakat sekitar kawasan hutan. Bahkan pengelola kawasan hutan wajib turut meningkatkan taraf ekonomi dan kualitas kehidupan masyarakat di desa-desa sekitar lokasi kerja mereka.

Ruang lingkup pengelolaan satwa liar bervariasi. Namun, dengan karakteristik kawasan di Indonesia yang mayoritas bersinggungan erat dengan masyarakat, pengelola wajib mempertimbangkan beragam aspek dalam pengambilan keputusan pada setiap tingkatan unit pengelolaan. Termasuk pengambilan keputusan dan kebijakan yang mendukung intervensi konservasi suatu KPA.

Mengingat luasnya ruang lingkup pengelolaan satwa liar, pengelola perlu menyediakan alat (tools) untuk membantu pengambilan keputusan yang menjelma kebijakan. Penyediaannya bisa melalui pengayaan informasi, terutama memanfaatkan pembelajaran (empirical evidence) dari berbagai KPA atau KSA di dunia.

Dengan mempertimbangkan kesamaan tipologi dan karakteristik, juga jenis satwa dan tumbuhan, pengelola kawasan pelestarian alam mesti mempertimbangkan beberapa sumber informasi.

Pertama, merujuk informasi ilmiah berupa tesis, disertasi, atau artikel tinjauan-sejawat di jurnal ilmiah yang terakreditasi. Kedua, sumber informasi turunan (intermediate resources) dari tulisan ilmiah yang disarikan dalam bentuk dokumen perencanaan, manual, atau petunjuk teknis. Sumber informasi ketiga berdasarkan pengalaman (experiential based) atau masukan pengelola kawasan atau personil yang lebih senior (dalam hal pengalaman dan keilmuan), praktisi, spesialis, dan ahli.

Dalam tulisan ini, ketiga unsur informasi dan pembelajaran itu kita sebut sebagai sumber informasi. Sumber informasi tersebut wajib tersedia di unit pelaksana teknis untuk mendukung pengambilan keputusan atau penentuan program kegiatan tahunan dan perencanaan dalam jangka waktu lebih lama. Sayangnya, semua sumber informasi itu tidak selalu tersedia bagi pengelola kawasan. 

Setiap sumber informasi mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Masih minimnya kajian-kajian ilmiah pada bidang dan wilayah tertentu dan kendala dalam mengaksesnya menjadi salah satu faktor yang menjadi alasan belum optimalnya pertimbangan sains dalam pengelolaan satwa liar.

Selain itu, kendala penguasaan bahasa Inggris, terutama bagi pengelola kawasan pelestarian alam, masih menjadi momok pengelola KPA. Sindrom yang juga ada di pengelola kawasan hutan di negara maju yang tak berbahasa Inggris.

Sumber informasi turunan tidak selalu relevan dengan kondisi terkini, akibat lajunya perubahan di tingkat tapak maupun tingkat nasional. Sementara itu, experiential source mungkin bisa tersedia jika komunikasi dengan para senior yang berpengalaman, para praktisi dan spesialis yang punya keahlian dan pengetahuan terkini, terjaga sehingga komunikasi tidak harus melalui forum-forum formal.

Dengan segala kelebihan dan kekurangan, juga ketersediaan dan kemudahan mengakses ketiga sumber informasi tersebut, ada dua hal yang patut menjadi perhatian kita bersama.

Pertama, bagaimana menyediakan sumber informasi tersebut kepada pengambil kebijakan di lingkup unit pelaksana teknis (UPT). Kedua, mengetahui tingkat kebutuhan informasi: empirical-based, intermediate source maupun experiential based di masing-masing UPT, meski untuk hal terakhir, target pemenuhannya bisa ditentukan belakangan.  

Dalam mencapai tujuan pengelolaan satwa liar berlandaskan sains, pengelola KPA/KSA dan mitra perlu menggali: 

  1. ketersediaan sumber informasi terutama yang berkaitan dengan pengelolaan satwa liar dan kawasan pelestarian atau suaka alam yang menjadi tanggung jawabnya,
  2. mengidentifikasi kebutuhan informasi dan menyajikannya dalam wadah yang penyimpanan dan pemanfaatannya mudah dijangkau, dan
  3. pengelola KPA/KSA akan mendapatkan manfaat lebih besar dalam membantu pengelolaan kawasan yang menjadi tanggung jawabnya melalui kerja sama dengan para ilmuwan atau unit sains yang berafiliasi dengan universitas, lembaga penelitian atau lembaga non pemerintah yang menjadi mitra pengelolaan satwa liar.

Di tingkat nasional, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi telah menetapkan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-2045 yang mendorong pembangunan dan pengambilan kebijakan nasional yang berdasarkan sains. Meski, patut disayangkan, tema penelitian di bidang ekologi, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya keragaman hayati tidak masuk dalam fokus prioritas penelitian. 

Namun, gerakan dan upaya-upaya peningkatan penelitian di bidang ini harus terus didorong baik di tingkat UPT maupun di tingkat nasional. Seyogianya setiap UPT di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah punya manajemen yang memuat rencana pemutakhiran informasi potensi keragaman hayati di dalam kawasannya masing-masing yang bisa jadi dasar rujukan kebijakan dalam lingkup lebih kecil dan spesifik.

Untuk memperkokoh pijakan pengelolaan satwa liar di dalam dan sekitar KPA/KSA, pengelola perlu menyusun naskah rencana penelitian yang selaras dengan dokumen kebijakan di tingkat nasional, yang memuat:

  1. Visi, misi, dan strategi rencana penelitian yang bertujuan membangun pool of knowledge di UPT yang berperan sebagai sumber informasi saintifik. Fungsi utama pool of knowledge ini adalah menjadi wadah dalam mengekstrak informasi empiris, pengalaman, dan tema-tema keahlian tertentu untuk menguatkan pengelolaan KPA/KSA yang berbasis sains.
  2. Ruang lingkup kegiatan penelitian yang menjelaskan riset-riset prioritas dalam konteks pengelolaan satwa liar di UPT dan bentang alam sekitarnya.
  3. Posisi rencana penelitian dalam dokumen rencana pengelolaan KPA/KSA. Bagian ini mengupas letak dan posisi strategis dokumen sebagai pengejawantahan rencana pengelolaan yang lebih dinamis dan adaptif, dan mencakup tata waktu lebih pendek.
  4. Metode pelaksanaan yang menjelaskan kegiatan-kegiatan penelitian berupa tata cara mengimplementasikan rencana riset, menjelaskan tema-tema riset dan tata cara pengumpulan, pengelolaan dan analisa data masing-masing tema, juga meliputi identifikasi para pihak yang potensial terlibat, yaitu memetakan keahlian dan memetakan pengguna produk dari para pihak yang terlibat dalam pengelolaan satwa liar.
  5. Penjelasan keempat komponen naskah rencana penelitian di UPT guna menjembatani kebutuhan riset dan pelaksanaan riset baik fundamental maupun riset praktis yang berkaitan dengan bidang penelitian, namun tidak terbatas pada perkembangan politik dan kebijakan tingkat nasional dan regional, perkembangan sosial ekonomi masyarakat desa sekitar KPA/KSA, integrasi dan harmonisasi pembangunan fisik dan konservasi satwa liar dan bagaimana menilai psikologi para pengelola dan pemangku kepentingan di sekitar kawasan pelestarian atau suka alam.

Manajemen satwa liar berbasis sains adalah cara mencapai tujuan. Ia bukan tujuan pengelolaan satwa liar itu sendiri. Oleh karenanya, ide dan wacana pengelolaan berbasis sains ini memerlukan hasil antara, yakni:

  1. Terbentuknya pusat studi, sebuah unit kerja cair yang menghubungkan pengelolaan satwa liar dengan mereka yang mempunyai empirical based knowledge (universitas, lembaga penelitian, lembaga non pemerintah), intermediate resources(buku/ sumber panduan, petunjuk teknis, ataupun rencana pengelolaan KPA/KSA), experiential wisdom (sarana diskusi dengan para senior pengelola kawasan, praktisi, ahli dan spesialis tertentu dalam bidang pengelolaan satwa liar) yang bekerja di tingkat UPT maupun di tingkat nasional.
  2. Membangun knowledge repository atau pool of knowledge sebagai upaya pemutakhiran pengetahuan dan keterampilan dalam mendukung pengelolaan kolaboratif, mendorong cara pandang dan cara berpikir yang terbuka, memperkaya langkah-langkah mendukung pengelolaan bersama dalam menghasilkan pengetahuan bersama.
  3. Mengembangkan dan memperkuat personil pengelola kawasan pelestarian dan suaka alam agar punya cara pandang, cara kerja, dan cara pikir global dengan membangun ekosistem yang mendukung minat untuk senantiasa belajar dan mengembangkan diri, membangun sistem berdasarkan merit-based system untuk mencapai daya saing internasional dan penguasaan bahasa global: data, matematika, bahasa Inggris.
  4. Mendorong inovasi baru dalam pengelolaan satwa liar dalam menyambut era wildlife management 4.0, menghargai dan mengapresiasi pemikiran-pemikiran inovatif-no box thinking, dan membangun daya juang petugas-petugas di garis depan yang pantang menyerah.

Keempat komponen ini, dalam perspektif pengelolaan satwa liar di dalam kawasan pelestarian alam dan suaka alam adalah bagian dari menerjemahkan arahan Direktur Jenderal KSDAE yang menetapkan 10 Cara Baru Mengelola Kawasan Konservasi.

Butir ke-7 pengambilan keputusan berbasis sains dan butir ke-10 tentang organisasi pembelajar menjadi koridor dan panduan dalam mengeksekusi setiap program dalam mendukung pengelolaan satwa liar berbasis sains. 

Di era disrupsi teknologi saat ini, praktisi konservasi satwa liar harus membekali diri dengan pengetahuan bisnis inti mereka. Ruh dalam pengelolaan satwa liar, yaitu penguasaan pengetahuan tentang ekologi dan perilaku satwa liar, informasi populasi dan dinamikanya.

Di samping itu, para pengelola kawasan dan konservasionis satwa liar perlu berpikir lebih terbuka menyambut zaman ini.

Menyongsong era tersebut, para pelaku konservasi mesti individu yang adaptif dan kolaboratif, melandaskan pemikirannya pada pendekatan keilmuan namun tetap bisa mengambil keputusan yang pragmatik dan praktikal. Peluang dan tantangan di masa depan adalah otomatisasi, big data, internet of thing, untuk mendukung kebijakan berbasis sains.

Ikuti perakapan tentang satwa liar di tautan ini

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Kandidat doktor di WildCRU-Department of Zoology University of Oxford, Inggris. Spesialis ekosistem hutan Taman Nasional Kerinci Seblat, Jambi

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain