Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 29 Desember 2020

Sudah Benarkah Kita Menghitung Emisi Gas Rumah Kaca?

Ahli kebakaran IPB Profesor Bambang Hero Saharjo mengoreksi rumus menghitung gas rumah kaca oleh para ahli PBB yang cenderung berlebihan karena memakai asumsi keliru. Salah asumsi yang jadi penyebab Indonesia penghasil emisi nomor tiga dunia.

Kebakaran lahan gambut di Kalimantan (Foto: Istimewa)

ARTIKEL ilmiah The amount of carbon released from peat and forest fires in Indonesia during 1997 di Letters to Naturevolume 420 pada 7 November 2002 mengejutkan Indonesia. Hasil penelitian tim penelitinya mengestimasi karbon yang dilepaskan selama kebakaran tahun 1997 ke atmosfir sebanyak 0,81 and 2,57 Giga ton, setara 13-40% dari rata-rata emisi karbon yang dilepaskan setiap tahun untuk tingkat global.

Estimasi ini diributkan karena membuat Indonesia menjadi negara penghasil karbon ketiga terbesar di dunia setelah Amerika dan Cina. Belakangan kita tahu angka itu berasal dari pengalian rata-rata gambut yang terbakar dengan ketebalan rata-rata 0,51 ± 0,05 meter. Ketebalan ini dari temuan tim penulis artikel itu pada kebakaran di Kalimantan Tengah seluas 33,9% dari lahan gambut yang terbakar. Angka ini kemudian dikalikan dengan total lahan gambut Indonesia saat itu 20,07 juta hektare. Tim penulis mengasumsikan 50% luas lahan yang terbakar memiliki above-ground biomass sekitar 250 ton karbon per hektare.

Konstruksi Kayu

Dari angka-angka itu keluar estimasi karbon yang dilepaskan dalam kebakaran 1997 tersebut. Ringkasnya, kebakaran tahun 1997 di Kalimantan Tengah diekstrapolasikan dengan mengalikan luas gambut Indonesia saat itu. 

Selain itu tim peneliti tersebut menganggap bahwa kedalaman seluruh lahan yang terbakar sama, yaitu sekitar 0,5 meter. Mereka mengabaikan kondisi lahan gambut yang terbakar yang memiliki karakteristik berbeda-beda karena ground water level dan tingkat dekomposisi gambutnya juga berbeda.

Tak banyak penelitian tentang emisi karbon dari kebakaran gambut saat itu, tak ada bukti ilmiah yang menyanggah asumsi dan estimasi hasil penelitian tersebut. Akibatnya, Indonesia seolah resmi menjadi produsen emisi terbesar ketiga di dunia selama beberapa tahun berikutnya.

Enam tahun kemudian, saya dan tim peneliti dari South Dakota State University, dan beberapa Universitas di Amerika Serikat dengan menggunakan dana dari NASA meneliti kebakaran gambut di Kalimantan Tengah ketika kebakaran hebat melanda kawasan itu pada tahun 2015. Hasilnya sudah dipublikasikan di Atmos. Chem. Phys., 16, 11711–11732, pada 2016. Sempat juga kami memaparkannya di Society of Wetland scientist  2016 Annual Meeting di Corpus Christi, Texas, Amerika Serikat di tahun yang sama, lalu Annual Convention and Symposium of the International Peatland Society di Aberdeen, Inggris, setahun berikutnya.

Dalam pertemuan di Aberdeen, kami memaparkan hasil penelitian di depan satu peneliti yang menempatkan Indonesia sebagai penghasil emisi nomor tiga dunia. Penelitian kami mempertanyakan persamaan yang dibangun Intergovernmental Panel on Climate Change, panel ahli IPCC PBB yang memantau perubahan iklim, dalam menghitung emisi gas rumah kaca.

Kami mengajukan usul agar IPCC PBB mengubah faktor emisi atau emission factor (EF) yang tidak tepat. Sebab, EF IPCC PBB membuat jenis-jenis gas rumah kaca Indonesia jauh lebih besar. Antar lain, CO2 meningkat 8%, CH4 naik 55%; NH3 melonjak 86%, namun CO menurun 39%.

Naiknya emisi gas rumah kaca yang berlebihan, dan under estimate, bisa kita pahami karena faktor emisi yang dipakai IPCC berasal dari perhitungan laboratorium, bukan kondisi sesungguhnya di lapangan. Sayangnya, patokan ini tak kunjung berubah.

Saat ini perhitungan emisi gas rumah kaca dari kebakaran gambut memakai persamaan IPCC 2.8 (IPCC, 2014) di mana CO2-C tahunan dan non-emisi CO2 dari kebakaran lahan organic (organic soil fire) adalah:

Lfire = A x MB x Cf x Gef x 10-3

Lfire = jumlah CO2 atau non-CO2 seperti CH4. Satuan dalam ton.

  • A = total area terbakar tahunan (hektare)
  • MB = massa bahan bakar tersedia untuk pembakaran (ton per hektare)
  • Cf = faktor pembakaran (tanpa satuan)
  • Gef = faktor emisi tiap gas (gram per kilogram bahan kering terbakar)

Ada juga yang menggunakan persamaan berikut untuk menghitung emisi kebakaran gambut:

Ek = Ak x hk x BD x CF x Corg x 3,67

  • Ak area gambut terbakar (hektare),
  • hk = kedalaman gambut yang terbakar (meter) (asumsi 0,33 meter)
  • BD = kepadatan curah gambut (ton per meter kubik) (asumsi 0,153 ton per meter kubik)
  • CF = faktor pembakaran (tanpa satuan) (asumsi 1)
  • Corg = berat karbon dalam gambut (berat pokok)

Paramater input untuk  CO2-C, CO dan CH4 emisi per hektare untuk kebakaran di tanah organik  (Krisnawati, 2015) yang digunakan menghitung emisi gas rumah kaca adalah sebagai berikut:

Faktor emisi kebakaran gambut

Badan Restorasi Gambut juga menghitung level pengurangan emisi, reduction emission level (REL BRG) tahun 2019 memakai persamaan IPCC dengan parameter berikut:

Faktor emisi kebakaran gambut

Berdasarkan informasi di atas, kita tahu parameter hasil-hasil penelitian yang dipakai oleh IPCC. Hal menarik adalah nilai dari studi oleh peneliti yang berbeda tidak bersumber dari hasil penelitian yang bersumber dari lokasi penelitian dan tahun yang sama. Dengan jelas tampak bahwa untuk parameter X maka yang diambil dari peneliti A tahun B yang dilakukan di Sumatera, sementara parameter Y bersumber dari peneliti Z tahun C yang dilakukan di Kalimantan, dan lain-lain.

Tentu saja penggunaan nilai parameter seperti itu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dari nilai sesungguhnya yang diharapkan mewakili.

Salah satu parameter yang kontroversial yang masih tetap dipakai sampai hari ini, meskipun sudah melebih-lebihkan emisi gas rumah kaca secara sadar adalah nilai faktor pembakaran, combustion factor (CF) yang memakai angka satu untuk kasus kebakaran gambut.

CF = 1 artinya bahwa gambut tersebut habis terbakar 100%, tidak ada yang tersisa, seperti alang-alang kering yang terbakar. Adakah gambut yang bisa hingga kering sekali dengan KA = 0 %? Jawabannya tidak ada. Masalahnya, perhitungan emisi gas rumah kaca dengan CF = 1 berlangsung paling tidak lima tahun terakhir dan dilakukan dengan sadar.

Dengan kata lain, para ahli Indonesia yang mengurusi perhitungan emisi gas rumah secara sadar telah meningkatkan emisi bangsanya sendiri paling tidak 30-40% dari yang seharusnya. Sebab CF untuk gambut itu berkisar 0,6-0,7. Artinya hanya 60-70% gambut yang bisa terbakar. Kita tahu gambut tidak akan kering seperti alang-alang. 

Pemakaian CF = 1 dalam persamaan IPCC bukan tanpa alasan. Berdasarkan peneliti yang biasa berkecimpung dengan persamaan IPCC diketahui bahwa para pakar IPCC WS 2014 menyatakan bahwa  Tier 1: For all organic soil fires, the default combustion factor is 1.0, since the assumption is that all fuel is combusted (Yokelson et al., 1997).

Kalimat itu menurut tim ahli IPCC terdapat  di artikel Emissions from smoldering combustion of biomass measured by open-path Fourier transform infrared spectroscopy yang terbit di Journal of Geophysical Research volume 102 nomor D15 halaman 18, 865-18.877 pada 20 Agustus 1997 oleh Yokelson dan kawan-kawan.

Berdasarkan komunikasi intensif dengan Profesor Robert Yokelson yang menjadi penulis artikel ilmiah yang menjadi rujukan para pakar IPCC tersebut, tak satu pun kata combustion factor yang tertulis di sana. Kepada saya, Profesor Yokelson pun sudah memastikan tidak ada CF. Ia mengatakan bahwa seseorang telah salah mengutip artikelnya sehingga menjadikannya sebagai rujukan untuk menyatakan CF = 1. Berikut ini respons Profesor Yokelson kepada saya:

Dear Bambang, I don't remember discussing “combustion factor” in the 1997 paper. I looked thru the paper and did not see any discussion of that. I converted the file you sent to a searchable document. A search on "combustion" finds many cases, so the search is working, but a search on "combustion factor" does not find any cases at all. So somebody made a mistake when they quoted me.”

Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa sampai hari ini para ahli Indonesia yang menghitung emisi gas rumah kaca, plus para konsultannya, masih tetap menghitungnya dengan cara lama yang jelas salah?

Menurut pendapat saya, sebaiknya CF tidak usah digunakan lagi dan diganti saja menggunakan MCE (modified combustion efficiency) yang justru lebih banyak dihasilkan oleh peneliti. Selain itu penggunaan parameter lain hendaknya menggunakan data yang berasal dari satu lokasi penelitian dan tidak memakai data rendah semata serta acak karena itu kesalahan fatal.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Guru Besar Perlindungan Hutan Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB University

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain