PARA pendiri Indonesia sejak awal menyadari bahwa masyarakat hukum adat adalah fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga konstitusi mengakui hak asal usul. Namun, sejak berdiri pula, pengakuan hak dan otoritas masyarakat adat mengelola sumber daya dalam hak ulayatnya tidak mengalami perkembangan berarti.
Apa yang disampaikan Frans Seda dala....
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
Senior Sustainability and Human Rights AsM Law Office
Topik :