Untuk bumi yang lestari

Laporan Utama| Januari-Maret 2021

Bus Besar Cipta Kerja

Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja memberi kemudahan pada investasi untuk menumbuhkan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Dari insentif royalti nol persen bagi industri batu bara, memangkas syarat perizinan, kemudahan memperoleh lahan, mengurangi syarat pembuatan dokumen lingkungan, hingga sanksi-sanksi yang ringan. Konflik agraria, proteksi lingkungan, dan mitigasi pemanasan global menjadi pertaruhan besar.

Pertambangan batu bara di Kalimantan Timur (Foto: R. Eko Tjahjono)

UNTUK pertama kali dalam sejarah politik dan tata negara, Indonesia memiliki omnibus law. Penyederhanaan aturan yang biasa dipakai di negara-negara yang menganut common law ini ditujukan untuk mendatangkan investasi dan menggenjot ekonomi. Namanya Undang-Undang Cipta Kerja.

Di tengah pandemi virus corona covid-19 sejak Maret 2020, DPR membahas dan mengesahkan beleid itu pada 5 Oktob....

Klik Login jika Anda pernah membeli artikel ini.
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
 
 
 


Redaksi

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain