-
Kolom|Oktober-Desember 2021
Problem Penatausahaan Hak Ulayat
Penatausahaan hak ulayat hutan adat bisa memicu konflik horizontal antar dan inter masyarakat adat. Perlu ahli untuk menatanya.
-
Kabar Baru|09 Februari 2021
Tiga Langkah Mengubah Nasib Masyarakat Adat
Masyarakat adat bukan fakta hukum, seperti halnya negara, melainkan suatu fakta sosio-antropologis. Tiga langkah melindungi masyarakat adat.
-
Kabar Baru|26 Januari 2021
Nasib Masyarakat Adat dalam UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja mengukuhkan legal formal pengakuan masyarakat adat sebelum negara melindungi mereka. Artikel ini mengusulkan pengaturan lebih sempit sebagai jalan keluar pengakuan masyarakat adat.
-
Kolom|Juli-September 2020
Hutan Adat Mau ke Mana?
Lebih penting dari itu adalah memotong kanker Pasal 67 Undang-Undang Kehutanan 1999. Hanya memakai Peraturan Menteri dengan rasa Peraturan Dirjen yang berada di bawah bayang-bayang peraturan daerah, hutan adat tidak akan ke mana-mana.
-
Laporan Utama|Oktober-Desember 2019
Segunung Utang Janji Jokowi
Meski sudah ada peraturan daerah dan/atau surat keputusan kepala daerah, toh kelembagaan pusat masih merasa perlu untuk melakukan verifikasi ulang. Akibatnya jelas: terhambatnya laju pengakuan hak masyarakat adat dan pemborosan.