Topik 'Masyarakat Adat'
-
Kabar Baru|14 November 2024
Jika Tentara dan Polisi Masuk Hutan
Pemerintah mengerahkan tentara dan polisi masuk hutan. Masyarakat terbukti lebih lestari menjaga hutan.
-
Kabar Baru|13 Oktober 2024
Benarkah 80% Keanekaragaman Hayati Beradai di Wilayah Masyarakat Adat?
Banyak literatur menyebutkan 80% keanekaragaman hayati berada di wilayah adat. Sejumlah penulis coba menelusuri klaim ini.
-
Kabar Baru|19 Juni 2024
Perkebunan Sawit Ancam Sumber Air Masyarakat Adat Papua
Tak hanya deforestasi dan menghilangkan biodiversitas, perkebunan sawit meningkatkan risiko banjir dan kontaminasi sungai serta mata air.
-
Kabar Baru|11 November 2023
Pengakuan Masyarakat Adat Terganjal Peraturan Daerah
BRWA mengidentifikasi 1.336 wilayah adat dengan luas 26,9 juta hektare. Baru sedikit yang diakui pemerintah.
-
Kabar Baru|27 Oktober 2023
Deforestasi Global Meningkat
Sebanyak 6,6 juta hektare hutan hilang di tahun 2022, 4,1 juta hektare di antaranya hutan primer yang sulit pulih.
-
Kabar Baru|12 Oktober 2023
Bumi Air Dikuasai Negara. Apa Maknanya?
Pasal 33 UUD 1945 menjadi sumber konflik agraria. Bagaimana seharusnya memaknai hak menguasai oleh negara?
-
Kabar Baru|05 Oktober 2023
Orang Indonesia Belum Tahu Banyak tentang Pemanasan Global
Orang Indonesia masih awam dengan isu pemanasan global. Mengapa?
-
Kabar Baru|01 Juli 2023
Berapa Luas Bumi yang Harus Kita Jaga Agar Terhindar dari Krisis Iklim?
Untuk mencegah dampak krisis iklim, manusia harus melindungi ekosistem bumi. Berapa luas minimal?
-
Kabar Baru|23 Juni 2023
Conservation Basic Income, Apa Itu?
Conservation basic income (CBI) bisa memberikan keamanan finansial untuk masyarakat di kawasan konservasi. Konsep baru.
-
Kabar Baru|05 Mei 2023
Aktivis Lingkungan Pemenang Goldman Environment Prize 2023
Panitia Goldman Environment Prize 2023 memilih enam aktivis lingkungan mendapatkan penghargaan. Salah satunya dari Indonesia.
-
Pojok Restorasi|10 Maret 2023
Masyarakat Adat Penjaga Pohon Kulim dan Giam
Masyarakat adat menjaga pohon kulim dan giam lestari. Pohon apa ini?
-
Kabar Baru|14 Februari 2023
5 Hambatan Pengakuan Hutan Adat
Pengakuan hutan adat masih minim. Lima hambatan.
-
Surat dari Darmaga|19 Desember 2022
Hambatan Pengakuan Masyarakat Adat
Pengakuan masyarakat adat terbentur absesnya integrasi fungsi lembaga pemerintah. Mengapa?
-
Surat dari Darmaga|14 November 2022
6 Catatan Revisi UU Cipta Kerja
Pemerintah mulai membahas revisi UU Cipta Kerja. Apa yang terabaikan?
-
Kabar Baru|08 November 2022
Masyarakat Adat Indonesia di COP27
Pemerintah menjelaskan masyarakat adat Indonesia di COP27.
-
Kabar Baru|29 September 2022
Keadilan Iklim dalam FOLU Net Sink
FWI punya catatan menarik soal sudut pandang FOLU net sink. Prinsipnya keadilan iklim.
-
Kabar Baru|18 September 2022
Beragam Manfaat Lontar
Lontar memiliki beragam manfaat. Kurang diminati generasi muda
-
Kabar Baru|15 September 2022
HAM Jadi Syarat Impor Uni Eropa
Uni Eropa mensyaratkan produk impor bebas deforestasi dan tak terkait pelanggaran HAM masyarakat adat. Perlu pembenahan.
-
Kabar Baru|15 September 2022
Peran Etnobotani dalam Ketahanan Pangan
Manusia tak bisa lepas dari peran tumbuhan sebagai produsen makanan yang dipelajari dalam ilmu etnobotani. Apa itu etnobotani?
-
Surat dari Darmaga|05 September 2022
Sengkarut Pengakuan Masyarakat Adat
Mengapa pengakuan masyarakat adat mesti melalui Perda? Argumen rapuh.
-
Surat dari Darmaga|08 Agustus 2022
Aksi Bersama: Sebuah Anjuran Bagi LSM Lingkungan
LSM lingkungan punya tantangan berbeda meski situasinya mirip akhir 1990-an. Perlu konsolidasi dan aksi bersama.
-
Kabar Baru|14 Juli 2022
Perhutanan Sosial dalam FOLU Net Sink
Selain sektor bisnis dan masyarakat adat, perhutanan sosial bisa jadi andalan lain mencapai FOLU net sink.
-
Kabar Baru|14 Juli 2022
Agar Masyarakat Adat Menopang FOLU Net Sink
Masyarakat adat memegang peran penting mencapai target FOLU Net Sink. Syarat utama ada kepastian kawasan.
-
Kabar Baru|08 Juli 2022
Kusutnya Pengakuan Hutan Adat
Pengakuan hutan adat dan masyarakat adat tertatih-tatih karena regulasi yang ambigu. Contoh dari Amerika.
-
Kabar Baru|01 Juli 2022
Hasil Kongres Kehutanan Indonesia ke VII
Kongres Kehutanan Indonesia VII telah berakhir. Ada Garis Besar Haluan Kehutanan dan penetapan Dewan Kehutanan Nasional.
-
Surat dari Darmaga|27 Juni 2022
Harga Pengorbanan Masyarakat Adat
Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan hutan adat bukan hutan negara. Tapi pembangunan terus menggusur mereka.
-
Surat dari Darmaga|06 Juni 2022
Reforma Agraria dan Legalitas Wilayah Adat
Reforma agraria berpijak pada proses yang timpang. Masyarakat adat selalu tersisih dibanding izin usaha besar.
-
Buku|Oktober-Desember 2021
Pembela Lingkungan Makin Rentan
Di banyak negara pembela lingkungan terancam dan terintimidasi. Di Indonesia tugas pembela lingkungan kian berat setelah terbit UU Cipta Kerja.
-
Kolom|Oktober-Desember 2021
Problem Penatausahaan Hak Ulayat
Penatausahaan hak ulayat hutan adat bisa memicu konflik horizontal antar dan inter masyarakat adat. Perlu ahli untuk menatanya.
-
Laporan Utama|Juli-September 2021
Hutan Adat: Makin Kuat, Makin Sulit
Ada begitu banyak regulasi dan pembentukan tim teknis untuk memberikan pengakuan masyarakat adat dan hutannya. Tetap lambat karena Pasal 67 Undang-Undang Kehutanan tak pernah dicabut, bahkan dalam UU Cipta Kerja.
-
Kolom|April-Juni 2021
Seni Budaya Sebagai Referensi
Pidato utama Ignas Kleden dalam Pra Simposium Nasional: “Memajukan Kesejahteraan Umum†pada 26 Maret 2021. Konservasi berbasis kearifan lokal.
-
Laporan Utama|Januari-Maret 2021
Bus Besar Cipta Kerja
Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja memberi kemudahan pada investasi untuk menumbuhkan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Dari insentif royalti nol persen bagi industri batu bara, memangkas syarat perizinan, kemudahan memperoleh lahan, mengurangi syarat pembuatan dokumen lingkungan, hingga sanksi-sanksi yang ringan. Konflik agraria, proteksi lingkungan, dan mitigasi pemanasan global menjadi pertaruhan besar.
-
Kolom|Januari-Maret 2021
Ruang Lain Pengakuan Masyarakat Adat
Ruang lain dalam pengakuan masyarakat adat agar hak otoritas mengatur sumber daya alam bisa bekerja. Kajian melalui hukum pertanahan
-
Bintang|Januari-Maret 2021
UU Cipta Kerja Itu….
Apa kata mereka tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan proteksi terhadap lingkungan serta masyarakat?
-
Laporan Utama|Juli-September 2020
Dari Masker Hingga Wisata Virtual
Banyak cara yang dilakukan para rimbawan di masa pandemi. Selain tetap bekerja dengan protokol kesehatan yang ketat, mereka membantu masyarakat memperkuat ketahanan pangan.
-
Laporan Utama|Juli-September 2020
Teladan Masyarakat Adat Mencegah Wabah
Masyarakat adat Tebat Benawa di Sumatera Selatan mempraktikkan kearifan lokal yang berabad-abad menjadi bagian hidup mereka untuk mencegah wabah virus corona. Kendati tak ada hukum positif mereka patuh pada aturan pembatasan interaksi sosial dan menyiapkan ketahanan pangan.
-
Kolom|Juli-September 2020
Reforma Agraria Setelah Pandemi Corona
Keberhasilan reforma agraria tidak hanya akan diukur pada berapa luas tanah yang diredistribusikan atau berapa banyak sertifikat atau izin yang dikeluarkan dalam perhutanan sosial, tapi seberapa berdaya dan sejahtera masyarakat penerimanya.
-
Kolom|Juli-September 2020
Hutan Adat Mau ke Mana?
Lebih penting dari itu adalah memotong kanker Pasal 67 Undang-Undang Kehutanan 1999. Hanya memakai Peraturan Menteri dengan rasa Peraturan Dirjen yang berada di bawah bayang-bayang peraturan daerah, hutan adat tidak akan ke mana-mana.
-
Laporan Utama|Oktober-Desember 2020
Harga Udara Bujang Raba
Lima desa di sekitar hutan lindung Bujang Raba, Jambi, menjadi pelopor penjualan karbon secara sukarela. Karbon menjadi tambahan hasil hutan bukan kayu.
-
Kutipan|Oktober-Desember 2020
Alue Dohong dan Arundhati Roy
Apa kata Alue Dohong dan Arundhati Roy soul pemanasan global?
-
Laporan Khusus|Oktober-Desember 2020
Bom Konflik Masyarakat Adat
RUU Masyarakat Hukum Adat mengutamakan pengakuan legal formal ketimbang perlindungan. Meneguhkan dominasi negara.
-
Laporan Khusus|Oktober-Desember 2020
Akar Masalah Kriminalisasi Masyarakat Adat
Akar kriminalisasi ada pada konstitusi kita. Hadirnya otoritas kelembagaan pemerintah pada praktiknya membatasi keleluasaan hubungan masyarakat hukum adat dengan hak atas sumber daya alam di sekitarnya.
-
Buku|Oktober-Desember 2020
Kekayaan Intelektual Indonesia
Buku ini membuktikan bahwa orang rimba tak hanya punya kearifan menjaga hutan. Mereka adalah pusat intelektual dan pengetahuan.
-
Ragam|Januari-Maret 2020
Dilema Mengelola Hutan Papua
Dengan kekayaan hayati yang tinggi itu, ancaman terhadap hutan Papua juga tak kurang besar.
-
Laporan Utama|Oktober-Desember 2019
Segunung Utang Janji Jokowi
Meski sudah ada peraturan daerah dan/atau surat keputusan kepala daerah, toh kelembagaan pusat masih merasa perlu untuk melakukan verifikasi ulang. Akibatnya jelas: terhambatnya laju pengakuan hak masyarakat adat dan pemborosan.
-
Laporan Utama|Oktober-Desember 2019
Alam Terkembang di Ranah Minang
Dukungan pemerintah daerah amat vital dalam kesuksesan sebuah hutan sosial. Bisa ditiru provinsi lain.
-
Reportase|Oktober-Desember 2019
Perempuan Penjaga Burung Mbeliling
Burung-burung Mbeliling kembali setelah masyarakat menjaga bentang alam ini. Mereka bahkan mahir mengidentifikasi burung liar.
-
Pigura|Oktober-Desember 2019
Berharap Rotan di Hutan Harapan
Sekitar 300 keluarga suku Batin Sembilan mengandalkan hidup dan rotan dan buahnya yang menyebar di Hutan Harapan, Jambi.
-
Ragam|Juli-September 2019
Tonggak Baru Hutan Adat
Peluncuran Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I.
-
Inforial|April-Juni 2019
Hutan Adat Wujud Rakyat Berdaulat Bangsa Bermartabat
Hutan Adat bukan lagi bagian Hutan Negara
-
Buku|April-Juni 2018
Nyanyian Meratus yang Kian Pupus
Sebuah buku yang memotret perubahan suku Dayak di pegunungan Meratus. Potret dari sudut pandang modern.