Topik 'masyarakat adat'
- 
                    
                    Kabar Baru|08 Juli 2025Hutan Bukan Milik Negara: Catatan Revisi UU KehutananSiapa pemilik hutan? Bukan negara, bukan siapa-siapa. 
- 
                    
                    Kabar Baru|06 Mei 2025Bukan Reforestasi untuk Menyelamatkan Bumi, Kita Butuh Proforestasi. Apa Itu?Mengandalkan reforestasi semata tidak akan menyelesaikan masalah deforestasi dan krisis iklim. Perlu proforestasi. 
- 
                    
                    Kabar Baru|29 Desember 2024Masyarakat Adat Kunci Pelestarian LautMasyarakat adat menjadi pelindung laut secara tradisional. Perlu dipadukan dengan pendekatan pengetahuan modern. 
- 
                    
                    Kabar Baru|14 November 2024Jika Tentara dan Polisi Masuk HutanPemerintah mengerahkan tentara dan polisi masuk hutan. Masyarakat terbukti lebih lestari menjaga hutan. 
- 
                    
                    Kabar Baru|13 Oktober 2024Benarkah 80% Keanekaragaman Hayati Beradai di Wilayah Masyarakat Adat?Banyak literatur menyebutkan 80% keanekaragaman hayati berada di wilayah adat. Sejumlah penulis coba menelusuri klaim ini. 
- 
                    
                    Kabar Baru|19 Juni 2024Perkebunan Sawit Ancam Sumber Air Masyarakat Adat PapuaTak hanya deforestasi dan menghilangkan biodiversitas, perkebunan sawit meningkatkan risiko banjir dan kontaminasi sungai serta mata air. 
- 
                    
                    Kabar Baru|11 November 2023Pengakuan Masyarakat Adat Terganjal Peraturan DaerahBRWA mengidentifikasi 1.336 wilayah adat dengan luas 26,9 juta hektare. Baru sedikit yang diakui pemerintah. 
- 
                    
                    Kabar Baru|27 Oktober 2023Deforestasi Global MeningkatSebanyak 6,6 juta hektare hutan hilang di tahun 2022, 4,1 juta hektare di antaranya hutan primer yang sulit pulih. 
- 
                    
                    Kabar Baru|12 Oktober 2023Bumi Air Dikuasai Negara. Apa Maknanya?Pasal 33 UUD 1945 menjadi sumber konflik agraria. Bagaimana seharusnya memaknai hak menguasai oleh negara? 
- 
                    
                    Kabar Baru|05 Oktober 2023Orang Indonesia Belum Tahu Banyak tentang Pemanasan GlobalOrang Indonesia masih awam dengan isu pemanasan global. Mengapa? 
- 
                    
                    Kabar Baru|01 Juli 2023Berapa Luas Bumi yang Harus Kita Jaga Agar Terhindar dari Krisis Iklim?Untuk mencegah dampak krisis iklim, manusia harus melindungi ekosistem bumi. Berapa luas minimal? 
- 
                    
                    Kabar Baru|23 Juni 2023Conservation Basic Income, Apa Itu?Conservation basic income (CBI) bisa memberikan keamanan finansial untuk masyarakat di kawasan konservasi. Konsep baru. 
- 
                    
                    Kabar Baru|05 Mei 2023Aktivis Lingkungan Pemenang Goldman Environment Prize 2023Panitia Goldman Environment Prize 2023 memilih enam aktivis lingkungan mendapatkan penghargaan. Salah satunya dari Indonesia. 
- 
                    
                    Pojok Restorasi|10 Maret 2023Masyarakat Adat Penjaga Pohon Kulim dan GiamMasyarakat adat menjaga pohon kulim dan giam lestari. Pohon apa ini? 
- 
                    
                    Kabar Baru|14 Februari 20235 Hambatan Pengakuan Hutan AdatPengakuan hutan adat masih minim. Lima hambatan. 
- 
                    
                    Surat dari Darmaga|19 Desember 2022Hambatan Pengakuan Masyarakat AdatPengakuan masyarakat adat terbentur absesnya integrasi fungsi lembaga pemerintah. Mengapa? 
- 
                    
                    Surat dari Darmaga|14 November 20226 Catatan Revisi UU Cipta KerjaPemerintah mulai membahas revisi UU Cipta Kerja. Apa yang terabaikan? 
- 
                    
                    Kabar Baru|08 November 2022Masyarakat Adat Indonesia di COP27Pemerintah menjelaskan masyarakat adat Indonesia di COP27. 
- 
                    
                    Kabar Baru|29 September 2022Keadilan Iklim dalam FOLU Net SinkFWI punya catatan menarik soal sudut pandang FOLU net sink. Prinsipnya keadilan iklim. 
- 
                    
                    Kabar Baru|18 September 2022Beragam Manfaat LontarLontar memiliki beragam manfaat. Kurang diminati generasi muda 
- 
                    
                    Kabar Baru|15 September 2022HAM Jadi Syarat Impor Uni EropaUni Eropa mensyaratkan produk impor bebas deforestasi dan tak terkait pelanggaran HAM masyarakat adat. Perlu pembenahan. 
- 
                    
                    Kabar Baru|15 September 2022Peran Etnobotani dalam Ketahanan PanganManusia tak bisa lepas dari peran tumbuhan sebagai produsen makanan yang dipelajari dalam ilmu etnobotani. Apa itu etnobotani? 
- 
                    
                    Surat dari Darmaga|05 September 2022Sengkarut Pengakuan Masyarakat AdatMengapa pengakuan masyarakat adat mesti melalui Perda? Argumen rapuh. 
- 
                    
                    Surat dari Darmaga|08 Agustus 2022Aksi Bersama: Sebuah Anjuran Bagi LSM LingkunganLSM lingkungan punya tantangan berbeda meski situasinya mirip akhir 1990-an. Perlu konsolidasi dan aksi bersama. 
- 
                    
                    Kabar Baru|14 Juli 2022Perhutanan Sosial dalam FOLU Net SinkSelain sektor bisnis dan masyarakat adat, perhutanan sosial bisa jadi andalan lain mencapai FOLU net sink. 
- 
                    
                    Kabar Baru|14 Juli 2022Agar Masyarakat Adat Menopang FOLU Net SinkMasyarakat adat memegang peran penting mencapai target FOLU Net Sink. Syarat utama ada kepastian kawasan. 
- 
                    
                    Kabar Baru|08 Juli 2022Kusutnya Pengakuan Hutan AdatPengakuan hutan adat dan masyarakat adat tertatih-tatih karena regulasi yang ambigu. Contoh dari Amerika. 
- 
                    
                    Kabar Baru|01 Juli 2022Hasil Kongres Kehutanan Indonesia ke VIIKongres Kehutanan Indonesia VII telah berakhir. Ada Garis Besar Haluan Kehutanan dan penetapan Dewan Kehutanan Nasional. 
- 
                    
                    Surat dari Darmaga|27 Juni 2022Harga Pengorbanan Masyarakat AdatMahkamah Konstitusi sudah menyatakan hutan adat bukan hutan negara. Tapi pembangunan terus menggusur mereka. 
- 
                    
                    Surat dari Darmaga|06 Juni 2022Reforma Agraria dan Legalitas Wilayah AdatReforma agraria berpijak pada proses yang timpang. Masyarakat adat selalu tersisih dibanding izin usaha besar. 
- 
                    
                    Buku|Oktober-Desember 2021Pembela Lingkungan Makin RentanDi banyak negara pembela lingkungan terancam dan terintimidasi. Di Indonesia tugas pembela lingkungan kian berat setelah terbit UU Cipta Kerja. 
- 
                    
                    Kolom|Oktober-Desember 2021Problem Penatausahaan Hak UlayatPenatausahaan hak ulayat hutan adat bisa memicu konflik horizontal antar dan inter masyarakat adat. Perlu ahli untuk menatanya. 
- 
                    
                    Laporan Utama|Juli-September 2021Hutan Adat: Makin Kuat, Makin SulitAda begitu banyak regulasi dan pembentukan tim teknis untuk memberikan pengakuan masyarakat adat dan hutannya. Tetap lambat karena Pasal 67 Undang-Undang Kehutanan tak pernah dicabut, bahkan dalam UU Cipta Kerja. 
- 
                    
                    Kolom|April-Juni 2021Seni Budaya Sebagai ReferensiPidato utama Ignas Kleden dalam Pra Simposium Nasional: “Memajukan Kesejahteraan Umum†pada 26 Maret 2021. Konservasi berbasis kearifan lokal. 
- 
                    
                    Laporan Utama|Januari-Maret 2021Bus Besar Cipta KerjaOmnibus law Undang-Undang Cipta Kerja memberi kemudahan pada investasi untuk menumbuhkan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Dari insentif royalti nol persen bagi industri batu bara, memangkas syarat perizinan, kemudahan memperoleh lahan, mengurangi syarat pembuatan dokumen lingkungan, hingga sanksi-sanksi yang ringan. Konflik agraria, proteksi lingkungan, dan mitigasi pemanasan global menjadi pertaruhan besar. 
- 
                    
                    Kolom|Januari-Maret 2021Ruang Lain Pengakuan Masyarakat AdatRuang lain dalam pengakuan masyarakat adat agar hak otoritas mengatur sumber daya alam bisa bekerja. Kajian melalui hukum pertanahan 
- 
                    
                    Bintang|Januari-Maret 2021UU Cipta Kerja Itu….Apa kata mereka tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan proteksi terhadap lingkungan serta masyarakat? 
- 
                    
                    Laporan Utama|Juli-September 2020Dari Masker Hingga Wisata VirtualBanyak cara yang dilakukan para rimbawan di masa pandemi. Selain tetap bekerja dengan protokol kesehatan yang ketat, mereka membantu masyarakat memperkuat ketahanan pangan. 
- 
                    
                    Laporan Utama|Juli-September 2020Teladan Masyarakat Adat Mencegah WabahMasyarakat adat Tebat Benawa di Sumatera Selatan mempraktikkan kearifan lokal yang berabad-abad menjadi bagian hidup mereka untuk mencegah wabah virus corona. Kendati tak ada hukum positif mereka patuh pada aturan pembatasan interaksi sosial dan menyiapkan ketahanan pangan. 
- 
                    
                    Kolom|Juli-September 2020Reforma Agraria Setelah Pandemi CoronaKeberhasilan reforma agraria tidak hanya akan diukur pada berapa luas tanah yang diredistribusikan atau berapa banyak sertifikat atau izin yang dikeluarkan dalam perhutanan sosial, tapi seberapa berdaya dan sejahtera masyarakat penerimanya. 
- 
                    
                    Kolom|Juli-September 2020Hutan Adat Mau ke Mana?Lebih penting dari itu adalah memotong kanker Pasal 67 Undang-Undang Kehutanan 1999. Hanya memakai Peraturan Menteri dengan rasa Peraturan Dirjen yang berada di bawah bayang-bayang peraturan daerah, hutan adat tidak akan ke mana-mana. 
- 
                    
                    Laporan Utama|Oktober-Desember 2020Harga Udara Bujang RabaLima desa di sekitar hutan lindung Bujang Raba, Jambi, menjadi pelopor penjualan karbon secara sukarela. Karbon menjadi tambahan hasil hutan bukan kayu. 
- 
                    
                    Kutipan|Oktober-Desember 2020Alue Dohong dan Arundhati RoyApa kata Alue Dohong dan Arundhati Roy soul pemanasan global? 
- 
                    
                    Laporan Khusus|Oktober-Desember 2020Bom Konflik Masyarakat AdatRUU Masyarakat Hukum Adat mengutamakan pengakuan legal formal ketimbang perlindungan. Meneguhkan dominasi negara. 
- 
                    
                    Laporan Khusus|Oktober-Desember 2020Akar Masalah Kriminalisasi Masyarakat AdatAkar kriminalisasi ada pada konstitusi kita. Hadirnya otoritas kelembagaan pemerintah pada praktiknya membatasi keleluasaan hubungan masyarakat hukum adat dengan hak atas sumber daya alam di sekitarnya. 
- 
                    
                    Buku|Oktober-Desember 2020Kekayaan Intelektual IndonesiaBuku ini membuktikan bahwa orang rimba tak hanya punya kearifan menjaga hutan. Mereka adalah pusat intelektual dan pengetahuan. 
- 
                    
                    Ragam|Januari-Maret 2020Dilema Mengelola Hutan PapuaDengan kekayaan hayati yang tinggi itu, ancaman terhadap hutan Papua juga tak kurang besar. 
- 
                    
                    Laporan Utama|Oktober-Desember 2019Segunung Utang Janji JokowiMeski sudah ada peraturan daerah dan/atau surat keputusan kepala daerah, toh kelembagaan pusat masih merasa perlu untuk melakukan verifikasi ulang. Akibatnya jelas: terhambatnya laju pengakuan hak masyarakat adat dan pemborosan. 
- 
                    
                    Laporan Utama|Oktober-Desember 2019Alam Terkembang di Ranah MinangDukungan pemerintah daerah amat vital dalam kesuksesan sebuah hutan sosial. Bisa ditiru provinsi lain. 
- 
                    
                    Reportase|Oktober-Desember 2019Perempuan Penjaga Burung MbelilingBurung-burung Mbeliling kembali setelah masyarakat menjaga bentang alam ini. Mereka bahkan mahir mengidentifikasi burung liar. 
- 
                    
                    Pigura|Oktober-Desember 2019Berharap Rotan di Hutan HarapanSekitar 300 keluarga suku Batin Sembilan mengandalkan hidup dan rotan dan buahnya yang menyebar di Hutan Harapan, Jambi. 
- 
                    
                    Ragam|Juli-September 2019Tonggak Baru Hutan AdatPeluncuran Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I. 
- 
                    
                    Inforial|April-Juni 2019Hutan Adat Wujud Rakyat Berdaulat Bangsa BermartabatHutan Adat bukan lagi bagian Hutan Negara 
- 
                    
                    Buku|April-Juni 2018Nyanyian Meratus yang Kian PupusSebuah buku yang memotret perubahan suku Dayak di pegunungan Meratus. Potret dari sudut pandang modern. 
 
	 
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                        