Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 18 Desember 2022

Ekonomi Donat Perhutanan Sosial

Perhutanan sosial paling cocok dengan teori ekonomi donat. Ada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan yang menopangnya.

Ekonomi donat Kate Raworth

ADA model ekonomi baru yang sedang tenar sekarang. Namanya “Doughnut Economy” atau “ekonomi donat”. Ekonomi donut menawarkan satu pendekatan yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, serta kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Kate Raworth, Senior Associate di Cambridge Institute for Sustainability Leadership, mengenalkan model ekonomi ini pada 2012 karena pembangunan ekonomi dalam tiga abad melahirkan krisis iklim

Mari kita bayangkan sebuah donat. Kue donat terdiri dari tiga bagian. Ada dua lingkaran dan satu ruang di antara dua lingkaran itu. Lingkaran pertama, di bagian dalam, menggambarkan berbagai sumber daya serta elemen yang bermanfaat bagi kehidupan dan kebaikan isi bumi. Di sini ada makanan, air bersih, energi. Juga ada sanitasi, tempat tinggal, pelayanan kesehatan, pendidikan dan sarana demokrasi.

Konstruksi Kayu

Lingkaran kedua terletak di bagian terluar donat. Lingkaran tersebut menggambarkan berbagai keterbatasan alami yang dimiliki bumi, yang pada gilirannya melemahkan daya dukung bumi bagi kehidupan serta menimbulkan berbagai akibat dan dampak. Sebut saja polusi air, polusi udara, penipisan ozon, pemanasan global, perubahan iklim dan punahnya berbagai macam spesies serta berbagai kerusakan lingkungan dan gangguan lainnya.

Bagian ketiga donat adalah ruang yang terdapat di antara lingkaran dalam dan luar, yakni daging atau isi donat. Kate Raworth menjelaskannya sebagai “ruang aman” bagi ekologi dan sosial. Ruang aman ini menjadikan kehidupan terus berjalan baik di mana ekonomi bergerak, situasi ekologis terjaga serta kondisi sosial berkeadilan dan inklusif bagi semua. 

Sistem ekonomi, menurut Raworth, semestinya membantu manusia menikmati “daging donat”, yang ada di tengah itu. Ia menunjukkan bahwa seharusnya ekonomi mesti berkeadilan bagi manusia serta menyejahterakan bagi semua. Dengan begitu, aktivitas ekonomi seharusnya bertujuan memenuhi kebutuhan dasar manusia dengan mempertimbangkan kelentingan daya dukung bumi. Teori “ekonomi donat” Kate Raworth berpegang pada prinsip ekonomi yang selaras dengan keadilan sosial dan kesinambungan ekologis.

Pemikiran Raworth berbeda dengan ekonomi klasik. Jika ekonomi klasik mengutamakan pertumbuhan, ekonomi donat mengedepankan kondisi sosial dan kelentingan ekologis. Pertumbuhan ekonomi tidak berarti tanpa keadilan bagi manusia dan kelentingan daya dukung alam.

Apakah ada praktik ekonomi donat di Indonesia? Mari kita tengok perhutanan sosial.

Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang bisa dilaksanakan dalam kawasan hutan negara, hutan hak maupun hutan adat. Perhutanan sosial sendiri bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang langsung mengelola lahan hutan, dengan tidak mengabaikan keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya setempat. Dengan kata lain, perhutanan sosial berpijak pada tiga pilar, yakni ekologi, sosial-budaya dan ekonomi.

Tiga pilar perhutanan sosial ini sejalan dengan pemikiran Kate Raworth dalam teori ekonomi donat. Perhutanan sosial sudah lama ada, dipraktikkan di banyak tempat di kawasan hutan, menjadi tradisi turun-temurun.

Dalam istilah-istilah lokal, perhutanan sosial berbentuk karang kitri diJawa Tengah dan Jawa Timur, talun di Jawa Barat, tembawang di Kalimantan Barat, simpunk di Kalimantan Timur, bahuma di Kalimantan Tengah, baumo di Jambi, talang di sekitar Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan,  repong di lLampung, hutan kemenyan di Sumatera Utara, parak di Sumatera Barat, dan kobong di Maluku Utara. 

Pada awal 2000-an, Departemen Kehutanan membentuk Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS). Pada 2015, kebijakan perhutanan sosial makin mendapatkan pengakuan dan dukungan pemerintah, terutama setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL).

Dari alokasi 12,7 juta hektare, lebih dari lima juta hektare kawasan hutan negara telah dikelola oleh kelompok dan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Lebih dari satu juta keluarga telah memanfaatkan kawasan hutan melalui lima skema perhutanan sosial (hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, kemitraan, dan hutan adat). Jika satu keluarga terdiri dari empat orang, paling tidak 4 juta orang sudah mendapatkan akses mengelola hutan ini.

Studi-studi perhutanan sosial telah membuktikan bahwa praktik mengelola hutan oleh masyarakat ini memiliki tiga pilar kelestarian: ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan mengelola hutan, konflik sosial berupa perambahan otomatis mereda. Dengan mengelola hutan penduduk mendapatkan peluang ekonomi. Dengan mengelola hutan memakai teknik agroforestri, lahan kritis menjadi hijau kembali. 

Kini tinggal pengembangan dan penguatan perhutanan sosial sehingga program ini menjadi model ekonomi berkelanjutan dan berkeadilan seperti teori doughnut economy atau ekonomi donat Kate Raworth itu.

Ikuti percakapan tentang ekonomi donat di tautan ini

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Board Kawal Borneo Community Foundation dan anggota The Climate Reality Leaders of Indonesia.

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain