Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 06 Juni 2023

Keberlanjutan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Perhutanan Sosial

Ada tiga kelola yang menjadi syarat perhutanan sosial berkelanjutan. Apa saja?

Madu Desa Nanga Lauk di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sebagai salah satu hasil perhutanan sosial (Foto: Bismo Agung)

PADA Selasa, 6 Juni 2023, di Ruang Sonokeling Gedung Manggala Wanabakti telah dilaksanakan unjuk-bincang atau talkshow dalam rangkaian Festival PeSoNa 2023. Talkshow #5 ini bertajuk “Keberlanjutan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Perhutanan Sosial” dimoderatori oleh Bagja Hidayat, Pemimpin Redaksi Forest Digest.

Talkshow menghadirkan lima narasumber:

  1. Catur Endah Prasetiani P, S.Si., M.T, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial KLHK
  2. Eko Nopriadi, Kepala Balai PSKL wilayah Kalimantan
  3. Farah Diba, S.Hut, M.Si, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura
  4. Herculana Ersinta, ahli Gender dan Social Development FIP-1
  5. Muki Wicaksono, ahli safeguard Asian Development Bank (ADB).
Konstruksi Kayu

Selain itu talkshow ini menghadirkan Keynote Speakers Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Sosial KLHK.

Diskusi yang rencananya berlangsung 1,5 jam berkembang menjadi 2,5 jam karena peserta antusias bertanya dan mengajukan pendapat.

Menurut Catur Endah Prasetiani pengajuan perhutanan sosial sekarang telah mudah. Manfaat perhutanan sosial yang paling penting justru setelah persetujuan terbit. Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutaann Sosial (KUPS)  mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola kawasan hutan selama 35 tahun.

“Kenapa pemerintah percaya memberi akses ke masyarakat? Karena pemerintah tahu bahwa masyarakat yang sehari-harinya sudah mengelolah kawasan hutan akan terus bisa menjaga dan mengelola hutan tersebut,” kata Catur.

Menurut Catur, mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan perlu memperhatikan tiga aspek:

  • Kelola kawasan, yaitu optimalisasi lahannya dengan harus tetap menjaga kelestarian.
  • Kelola kelembagaan, yaitu menguatkan kelompok untuk mengelola KH, pemerintah memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk berorganisasi mengelola kawasan.
  • Kelola ekonomi, ekonomi masyarakat meningkat, pemerintah perlu memfasilitasi. Harus adanya sinergi berbagai pihak dari masyarakatnya, pemerintah (pusat dan daerah sampai tapak), akademisi, dunia usaha, dan media untuk publikasi.

Target PUPS pada 2023 nilai ekonomi dari PS 1 tahun harus mencapai Rp 1,2 triliun. Menurut Catur, dari 10.000 KUPS baru 5% yang mengisi, jadi nilai ekonominya belum riil. Nilai hasil hutan perhutanan sosial akan semakin besar dari hasil hutan karena kini jasa lingkungan sedang ramai seperti karbon. “Bagaimana agar perhutanan sosial memberikan kesejahteraan selama 35 tahun seraya melestarikan hutan,” katanya.

Proyek Forest Investment Program 1 (FIP-1) di Kalimantan Barat, kata Catur, telah memberikan pelajaran berharga bagaimana menyelenggarakan perhutanan sosial secara berkelanjutan. “Nilai ekonomi FIP-1 hampir Rp 300 miliar,” katanya.

Eko Nopriadi menambahkan filosofi perhutanan sosial dalam pengelolaan hutan secara lestari merupakan dua sisi mata uang. Tak hanya memberi akses kelola saja kepada masyarakat, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada KUPS sampai mereka mencapai tujuan perhutanan sosial yakni lestari secara ekonomi, sosial, dan ekologi.

Salah satu tulang punggung KUPS adalah perempuan. Dalam banyak contoh pengelolaan perhutanan sosial, perempuan itu cenderung lebih berbagi dalam pengelolaan hutan secara arif dan bijaksana karena mereka paling banyak berinteraksi. Sehingga keberlanjutan perhutanan sosial acap ditentukan oleh perempuan. “Perempuan sudah terbiasa mengatur ekonomi rumah tangga,” kata Herculana Ersinta.

Muki Trenggono Wicaksono melihat skala ekonomi KUPS berlanjut dengan penopang hubungan sosial. Dari 17 di lokasi FIP-1 di Sintang dan Kapuas Hulu, sebagian besar adalah masyarakat adat yang menjadi kunci keberlanjutan ekonomi, sosial, dan budaya.

Salah satu aspek keberlanjutan perhutanan sosial adalah pengaman (safeguard) sosial. Dengan safeguard yang diterapkan sejak awal, isu dan risiko negatif yang mungkin timbul akan tercegah sedini mungkin. Setelah aspek sosial tertangani, dalam praktik perhutanan sosial di FIP-1, deforestasi berkurang jauh dan degradasi nol. 

Dengan perannya dalam pengelolaan hutan lestari, perhutanan sosial juga menjadi andalan dalam mitigasi perubahan iklim. Farah Dibah mengatakan perhutanan sosial di Kalimantan Barat termasuk yang tercepat dari daerah lain yang cepat perizinannya. “Yang krusial adalah koordinasi antar subsektor karena kita mengelola hutan dengan satu sistem kelola yang menyerahkan kepada masyarakat sehingga mereka perlu mendapat arahan dan panduan koordinasi dan teknologi,” kata Farah.

Bambang Supriyanto menyoroti secara spesifik soal isu perdagangan karbon. Menurut dia, perdagangan itu akan secara otomatis mengikuti jika hutan dikelola secara lestari dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Masyarakat jangan diiming-imingi karbon, tapi kita dorong pengelolaan lestari dan livelihood, otomatis bonusnya itu karbon,” kata dia.

Mau skema voluntary atau dengan pasar wajib, perhutanan sosial yang berkelanjutan akan menghasilkan serapan karbon yang berskala ekonomi. Bambang menyitir target FOLU net sink sebanyak 140 juta karbon setara CO2 pada 2030. “Target perhutanan sosial 6,3 persen,” kata dia.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Redaksi

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain